Bandung, analisaglobal.com — Manusia dalam kehidupan empiriknya akan selalu berhubungan satu sama lainnya, karena tidak ada manusia yang tidak membutuhkan yang lainnya. Baik mereka yang berhubungan karena ikatan kerja, ikatan bisnis, ikatan keluarga, bahkan berbagai jenis keterikatan lainnya. Dalam praktek kehidupan sosial tersebut terkadang tidak selalu mulus, dan satu saat mungkin terjadi suatu sengketa atau konflik yang tentu membutuhkan penyelesaian dengan cepat, murah dan fleksibel.
“ Jika menggunakan litigasi yang memakan waktu relatif lama dan biaya yang mahal, tentu akan membuat semua orang merasa tidak “nyaman”, maka perlu ada satu terobosan penyelesaian sengketa/ konflik yang konstruktif, atau dalam bahasa bisnis dikenal istilah win – win solution. Model ini disebut dengan Mediasi, yaitu prosedur penyelesaian sengketa yang fleksibel di mana seorang profesional yang terlatih membantu para pihak yang bersengketa dalam mencapai penyelesaian yang sesuai dengan “titk temu” untuk kedua belah pihak. Bila merujuk pada data di seluruh dunia, ternyata lebih dari 80% sengketa yang dirujuk ke mediasi berhasil diselesaikan “, ujar Ketua Umum Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Rabu (4/11).