Polres Ciamis Periksa Saksi dan Terduga Tersangka
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis Polda Jabar secara maraton melakukan proses penyelidikan tindak pidana pembunuhan hingga memutilasi korban yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancah pada Jumat kemarin. Hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga terduga tersangka.
“Hari ini Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dilapangan. Termasuk juga kami periksa terduga tersangka berinisial Tar (51),” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH., Sabtu (4/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi hari ini sebanyak 4 orang untuk dimintai keterangan terhadap peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi kemarin. Terduga tersangka juga kami mintai keterangan.
Tindak Pidana Pembunuhan di Rancah
“Kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari para saksi di TKP guna menambah alat bukti dari proses penanganan perkara pembunuhan. Namun untuk keterangan dari terduga tersangka, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan, karena selama proses pemeriksaan Tar tidak mau menjawab pertanyaan,” kata AKP Joko Prihatin.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari terduga tersangka. “Kita akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan (Psikiatrikum),” kata AKP Joko Prihatin.
Baca Juga Kapolres Ciamis Pimpin Langsung Proses Olah TKP Terduga Suami di Rancah Mutilasi Sang Istri
Sebelumnya, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.
“Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai proses Olah TKP, Jumat (3/5/2024).