Korban Judi Online
Banten, analisaglobal.com — Maraknya judi online yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah, sehingga banyak masyarakat yang terjerat ataupun menjadi korban dengan judi online tersebut.
Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan, korban judi online bisa menerima bantuan sosial dari negara sepanjang terdata masuk dalam kategori masyarakat miskin.
Pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi yang membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa menerima bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga Lihat Resiko Stunting, DP2KBP3A Ciamis Lakukan AKS di Desa Gunungsari Sadananya
Ini Kata Mensos !!!
Muhajir meminta Kementerian Sosial untuk membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.