Sumedang, analisaglobal.com — Satreskrim Polres Sumedang berhasil amankan pelaku pengeroyokan tindak kekerasan di muka umum terhadap anggota TNI di wilayah hukum Polres Sumedang, Senin (09/11/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP, yaitu 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Revo Fi warna putih, 1 potong switer warna merah, 1 potong kaos olahraga warna hijau tulisan TNI AD, 1 potong celana training olahraga warna hijau, dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Mega Pro warna merah.
Tiga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Ciherang, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.