Pemdes Sukarame Alokasikan DD Tahap 2 Untuk Pembangunan TPT dan Rabat Beton

Pemdes Sukarame

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Anggaran Dana Desa merupakan anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah setiap tahunnya guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa. Setiap desa memiliki kewenangan untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal.

Anggaran Dana Desa dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah Desa dengan membentuk tim pelaksana kegiatan atau TPK sebagai pengelola pekerjaan.

Alokasikan DD Tahap 2 Untuk Pembangunan TPT dan Rabat Beton

Salah satunya, Desa Sukarame Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 tahun 2024. Proyek fisik yang telah rampung dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tersebut adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) Dan Rabat Beton yang berlokasi di kampung Muara RT/RW 015/002.

Baca Juga Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Kodim 0613/Ciamis Gelar Fun Run 5K dan 10 K

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *