Sikapi Mundurnya Demokrasi di Pilkada Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kemunduran demokrasi di Kabupaten Ciamis dengan ditandai oleh fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024, masyarakat dikondisikan untuk menghadapi pilihan yang tidak ideal.
Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis perpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Ciamis tetapkan pasangan Herdiat – Yana (HY) secara resmi melawan kotak kosong.
Menyikapi kemunduran Demokrasi di Kabupaten Ciamis, Yuda Pratama bagian dari Barisan Muda Relawan kotak kosong mengatakan,maksud tujuan dari Barisan Muda Relawan Kotak Kosong khususnya di wilayah kabupaten Ciamis ini dengan sudut pandang yang berbeda, karena kotak kosong Salah satu hak pilih dikarenakan adanya Calon Tunggal maka ketika ada Ketidakpuasan kita bisa mengambil opsi Kotak kosong sebagai bentuk hak Demokrasi, karena setiap Warga mempunyai hak Politik yang sama. Ucap Yuda. Sabtu, (07/9/2024).
Yuda Pratama Barisan Muda Relawan Kotak Kosong Ajak Warga Jangan Golput
Lanjut Yuda, Yang kami takutkan ketika Calon Tunggal VS Kotak Kosong kejadian ini terulang kembali di kemudian hari, Apalagi dengan fenomena sekarang hampir di beberapa wilayah kurang lebih 43 daerah Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong ,di Provinsi Jawa Barat hanya Kabupaten Ciamis yang Melawan Kotak Kosong. Lanjutnya
“Kami berharap ketika kotak kosong bisa meraih kemenangan, Pilkada bisa terulang kembali agar semua para pimpinan-pimpinan partai politik bisa lebih menjaga Marwah ideologi partai dan bisa lebih mengusung ataupun mendorong kader-kadernya yang betul-betul berpotensi tidak serta-merta hanya berbicara kepentingan secara pribadi ataupun kepentingan secara golongan.” Harapnya.
Disamping itu juga, kami membantu pihak dari KPUD Ciamis sendiri agar sekaligus mensosialisasikan dan mendorong KPUD juga ikut serta dalam mensosialisasikan bahwasanya kotak kosong di sini ini bagian dari salah satu pesta demokrasi dengan adanya calon tunggal yang di mana kotak kosong di sini bukan Golput tapi Kotak Kosong ini adalah Lawan Calon Tunggal yang dimana ketika adanya Perbedaan pilihan atau adanya ketidakpuasan terhadap salah satu Calon menjadi Salah satu Opsi tanpa harus Golput, kata Yuda.