Lampung Selatan, analisaglobal.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan audiensi bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Nani Yuliana Kartika Nasution, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (4/6/2024).
Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Inspektur Kabupaten, Anton Carmana serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Yuliana Kartika Nasution pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal mengenai program pemerintah pusat. Dimana, hal tersebut dapat membantu program yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Sesuai undang-undang seluruh kepala daerah itu harus diwajibkan untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Agar apa yang menjadi target bupati bisa menjadi tercover. Itu salah satu pendekatan yang kami lakukan,” kata Nani Yuliana.
Nani Yuliana menjelaskan, dari 16 pemerintah daerah di Provinsi Lampung, Lampung Selatan menjadi salah satu pemerintahan yang akan dilakukan pendampingan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.
“Kami melakukan pendampingan, salah satunya adalah Lampung Selatan. Karena Lampung Selatan dengan melihat dari kinerja selama ini sepertinya bisa dapat kami dampingi untuk bisa mencapai manajemen risiko indeks level 3 karena kategori baik itu di level 3,” ujar Nani Yuliana.