Polres Ciamis Amankan Pelaku Curas di Minimarket Ciamis, Terancam 12 Tahun Penjara

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis Polda Jabar mengamankan seorang pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Pelaku berinisial GG (26) warga Gunungsari Sadananya berhasil ditangkap masyarakat setelah berusaha kabur setelah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai Minimarket.

“Pelaku berhasil diamankan dari amukan warga yang berhasil menangkap pelaku setelah melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat melakukan kejahatan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono, Ps. Kasi Humas Polres Ciamis Aipda Septian dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (17/9/2024).

“Motif pelaku melakukan aksi, tentu motif ekonomi. Karena pelaku pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan pencurian dengan kekerasan,” ucap AKBP Akmal menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku masuk melalui pintu depan minimarket dengan memakai helm dan masker serta menjinjing sebuah tas yang bermaskud untuk mencuri uang brangkas Alfamart.

Pelaku berpura pura ingin pergi ke toilet kemudian pelaku masuk ke toilet dan menunggu salah satu karyawan masuk ke ruang gudang. Setelah ada karyawan masuk ke gudang pelaku langsung menodongkan sebilah golok dan menyuruh memanggilkan karyawan perempuan yang berada di area kasir.

Baca Juga Sebuah Rumah Milik Janda Lansia Di Desa Pasirwaru Blubur Limbangan Garut Ludes Terbakar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *