Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pastikan suasana aman dimasa tenang dan menjelang pemungutan suara Pilbup dan Pilgub di pilkada serentak 2024, Panwascam bersama PPK Sindangkasih dan unsur TNI – Polri tertibkan semua APK.
Asep Mukhsin ketua Panwas Sindangkasih menuturkan, wewenang pembersihan APK itu ada di KPU, melalui PPK Kecamatan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PPK dan muspika bahwa amanat PKPU telah ditindak lanjuti dan Alhamdulillah setelah beberapa hari ke belakang koordinasi dengan pihak-pihak terkait pada malam hari tanggal 24 jam 00.00 wib. Selasa, (26/11/2024).
Baca Juga Cawabup Ciamis Meninggal Dunia, KPU Ciamis Laksanakan Siaran Pers