Terkait Dugaan Pungli di SMPN 1 Pagerageung, Kabid Dinas Pendidikan Akan Segera Memanggil Kepala Sekolah

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kepada para siswa yang terjadi di SMPN 1 Pagerageung akhirnya mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan kabupaten Tasikmalaya melalui kepala Bidang (Kabid) SMP yaitu Jani.

Jani mengatakan, Kami akan segera melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dengan memanggil pihak kepala sekolah dan juga komite, dan jika memang ada kesalahan maka kami dari pihak dinas akan melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang ada, katanya. Rabu (08/01/2025).

Jani juga menambahkan, kalau Sumber Keuangan Yang Dipungutnya Jelas, ya Tidak ada Masalah, Tapi Kalau Dibebankan Kepada Wali Siswa Itu Sangat Tidak Boleh, karena Sudah Ada Dana BOS, imbuhnya

“Intinya kami sampaikan Pokonya Tidak Boleh Ada Pungutan Dengan Dalih Apapun Dan Saya Akan Secepatnya Panggil Kepala Sekolahnya,” pungkas Jani.

Baca Juga Berdalih Untuk Pembangunan Gedung Serbaguna, Diduga SMPN 1 Pagerageung Lakukan Pungli Kepada Siswa

Adapun kasus ini mencuat dimana sebelumnya diberitakan bahwa adanya dugaan pungutan yang terjadi di SMPN 1 Pageurageng dengan dalih Untuk Pembangunan Gedung Serbaguna.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *