Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dalam rangka meningkatkan taraf perekonomoan warga Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya tahun 2025, Pemerintah Desa melaksanakan program rutin yang dibiayai dari anggaran Dana Desa.
Kepada Media analisaglobal.com, H. Dindin Hardi, S.Pd, M.Pd Kepala Desa Mekarjadi menuturkan, pengalokasian Dana Desa itu harus sesuai dengan aturan-aturan dari pemerintah diantaranya untuk pembangunan fisik dan pembangunan pemberdayaan.
Karena kalau misalnya anggaran ini tidak digunakan untuk fisik dan pemberdayaan berarti ada hal yang kurang baik, oleh karena itu setiap kita akan memprogramkan baik untuk fisik maupun pemberdayaan itu harus sesuai dengan aturan-aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah dantaranya untuk pemberdayaan itu kami elaksanakan BLT sebesar 12% dari penerimaan Dana Desa. Tuturnya. Kamis (16/01/2025).
Baca Juga Tingkatkan Keandalan dan Kualitas Pasokan Listrik, PLN ULP Pangandaran Laksanakan Ini !!!