Lampung Selatan, analisaglobal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara bulanan, di Lapangan Kopri, Pemkab setempat, Jumat (17/1/2025).
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, didapuk sebagai pembina upacara dalam upacara bulanan tersebut.
Kegiatan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Anasrullah mengingatkan, bahwa sebagai pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
“Untuk itu, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah,” kata Anasrullah membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan.