Lampung Selatan, analisaglobal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan). SIKAMLAS sendiri merupakan sebuah platform yang mempermudah pengelolaan dan verifikasi data perusahaan pers.
Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lampung Selatan yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah menjelaskan, bahwa Aplikasi SIKAMLAS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa.
“Pendaftaran kerja sama media massa tahun ini dilakukan secara online melalui situs sikamlas.lampungselatankab.go.id. Proses verifikasi dan kelengkapan dokumen akan dilakukan sepenuhnya melalui SIKAMLAS,” kata Anasrullah, pada Selasa (3/2/2025).
Anasrullah juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.
“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.
Baca Juga Datangi Rumah Jurnalis Kicaunews.com, Bupati Pangandaran Ancam Wartawan
4. Tahun Berdiri Media.
Persyaratan Khusus Media Cetak (Kontrak Berita):
1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).
2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).
3. Bukti Tayang Kontrak Berita
4. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak
5. Tahun Berdiri Media
Persyaratan Khusus Media Cetak Berlangganan: