Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa mencuat di SDN Citambal desa Karanglayung kecamatan Karangjaya setelah adanya pelaporan dipihak kepolisian oleh mantan kepala sekolah SDN Citambal.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019, dimana menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mantan kepala sekolah SDN Citambal berinisial (OR) berbaik hati untuk menggalang uang tabungan siswa yang diduga dipinjam oleh para guru di SDN Citambal, katanya. Kamis (20/02/2025).
“Adapun yang menjadi sorotan yaitu salah satu oknum guru berinisial (NK), yang saat itu menjabat sebagai bendahara harian, diduga menerima dana talang sebesar Rp. 20 juta untuk mengganti tabungan siswa, namun hingga kini dana tersebut tidak jelas keberadaannya,” jelasnya.

Selanjutnya, menurut informasi yang dihimpun, penggalangan dana dilakukan oleh (OR) mantan kepala sekolah SDN Citambal sebelumnya diberikan kepada oknum guru (NK) yang sekarang sudah pindah tugas ke SDN 1 Karanglayung.
Baca Juga Pentas PAI Tingkat Kecamatan Cikalong Tasikmalaya Di Ikuti 46 Sekolah Dasar
Adapun mantan kepala sekolah SDN Citambal sesudah (OR) yaitu (I), mengaku tidak pernah menerima laporan terkait tabungan siswa tersebut.