Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Polres Ciamis terus menggelar Kegiatan Rutinan yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya. Kegiatan ini diadakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menindaklanjuti potensi ancaman yang bisa meresahkan masyarakat.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, KRYD kembali digelar di Jalan Nasional III / Jalan Imbanagara Raya, Ciamis. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah personil gabungan dari berbagai satuan di Polres Ciamis. Menurut Kapolres, kegiatan ini intensif atau rutin dilaksanakan setiap malam menjelang ramadhan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat.
“KRYD ini kami gelar setiap malam, apalagi menjelang bulan ramadan, yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Salah satu fokus utama kami dalam KRYD adalah melakukan razia terhadap travel gelap yang beroperasi di wilayah Ciamis,” ujar AKBP Akmal
Menurut AKBP Akmal, alasan utama dilakukan razia terhadap travel gelap adalah untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum ilegal. Ia mengingatkan kembali insiden kecelakaan yang terjadi tahun lalu yang melibatkan travel gelap dan mengakibatkan korban jiwa.
“Kami ingin mencegah hal serupa terjadi lagi, terutama menjelang bulan puasa, di mana arus mudik dan mobilitas masyarakat akan meningkat,” tegasnya.
Pihak Polres Ciamis menargetkan untuk menertibkan seluruh travel gelap yang beroperasi di jalur Ciamis hingga mereka tidak lagi beroperasi sebagai angkutan antar kota dan antar provinsi.
“Setiap malam, kami akan pastikan tidak ada lagi travel gelap yang beroperasi. Kami memiliki angkutan umum yang sah untuk mengangkut penumpang, dan kami ingin memastikan agar semua kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi aturan yang berlaku,” tambah AKBP Akmal.
Baca Juga Dugaan Penggelapan Uang Tabungan Siswa di SDN Citambal Karangjaya, Oknum Guru Diduga Terlibat
Selain itu, Polres Ciamis juga melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
“Banyak ditemukan kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta pengendara yang tidak memakai helm. Kami akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Kapolres.