Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Berburu takjil atau yang saat ini dikenal dengan “War Takjil” mewarnai suasana bulan suci Ramadhan 1446 H yang sudah biasa dilakukan sebagai tradisi masyarakat muslim di Indonesia.
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil artinya ‘mempercepat (dalam berbuka puasa)’ atau diartikan juga sebagai ‘penganan dan minuman untuk berbuka puasa’.
Halaman masjid Agung Bairurrahman dan Alun-alun Singaparna menjadi pusat “War Takjil” masyarakat Kab. Tasikmalaya, sehingga berdampak positif bagi pendapatan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tasikmlaya.
Baca Juga Abdul Hak Muksin Terpilih sebagai Kades PAW Desa Cipaingeun Periode 2025-2027