Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Pencairan dana BPNT tahun 2025 telah dimulai sejak 15 Februari secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, insiden tak terduga terjadi di Kampung Pamalayan, Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga menjadi korban penggelapan dana bantuan oleh seorang pemilik BRI Link berinisial Yt. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan kartu ATM dan PIN dari para penerima manfaat sebelum akhirnya mereka mendapati saldo mereka kosong saat melakukan pengecekan.
Pada 21 Februari 2025, keempat ibu yang menjadi korban, yakni Anah, Entin, Dede Imas, dan Nuroniah, mencoba mengecek saldo di BRI, dan hasil print out menunjukkan bahwa dana mereka telah ditarik atau ditransfer ke rekening lain tanpa sepengetahuan mereka. Beberapa transaksi yang mencurigakan tercatat dalam print out, di antaranya:
Anah: Dana ditransfer ke rekening lain pada 21 Februari 2025 pukul 11:39:54.
Dede Imas: Dana ditransfer pada 24 Februari 2025 pukul 07:08:11.
Nuroniah: Penarikan tunai di ATM pada 21 Februari 2025 pukul 15:27:51.
Entin: Transaksi tarik tunai sebesar Rp400.000 pada 10 Desember 2024 atas nama BRI Link.