Bandung, analisaglobal.com — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, tudingan tersebut mengarah pada transportir PT. Permata Buana Putra yang menggunakan kendaraan bernomor polisi D 9048 SC.
Transportir ini diduga kuat mengangkut solar bersubsidi untuk kebutuhan industri, sebuah tindakan yang jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Fakta ini terungkap dari hasil investigasi lapangan, di mana tim menemukan indikasi bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti pertanian, nelayan kecil, transportasi umum, dan usaha mikro, justru akan dialihkan kepada industri yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
Baca Juga Dapat Bantuan SPAM Pipanisasi, Warga Mangkubumi Tak Lagi Mandi di Air Kolam
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa BBM solar subsidi tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumen yang berhak. Justru akan dialihkan ke pihak industri,” ungkap salah satu anggota tim investigasi yang enggan disebutkan namanya.