Karawang, analisaglobal.com — Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.Si menggelar conferensi pers Pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pemalsuan surat-surat kendaraan beserta dengan penadahnya. Didepan Gedung Reskrim Polres Karawang, Kamis (19/11/2020).
Kapolres didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.I.K.M.H. Kasat Reskrim, dan Kasubag Humas Polres Karawang, didepan wak media Kapolres menerangkan bahwa Para Pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 TKP di wilayah hukum polres Karawang
Sementra Modus yang dilakukan oleh para pelaku terdiri dari Pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pemalsuan surat-surat kendaraan beserta dengan penadahnya.
” Saat ini kita amankan 4 orang pelaku curat toko, sementara untuk perkara curanmor diamankan pelaku 7 orang beserta 1 orang penadah, sedangkan pelaku curas diamankan 5 orang, dan untuk pelaku pemalsuan STNK diamankan 1 orang. Dengan demikian total pelaku yang diamankan sebanyak 18 orang pelaku beserta penadahnya. Terang Kapolres.