Alumni SKPP Bawaslu Lampung Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Awasi dan Sukseskan Pilkada Lampung 2020

Lampung, analisaglobal.com — Pelaksanaan pilkada serentak makin dekat. Berbagai persiapan menjelang 9 Desember 2020 terus dilakukan demi mewujudkan pesta demokrasi yang aman pada masa pandemi COVID-19. Pilkada serentak yang diselenggarakan akhir tahun ini memang memiliki banyak tantangan tersendiri, sehingga persiapan harus dilakukan sejak jauh-jauh hari. Disiplin penerapan protokol kesehatan masih menjadi kata kunci. Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi salah satu hal yang harus dilakukan secara pasti.

Alumni SKPP Bawalu Provinsi dari tanggamus ini mengajak ikut berperan serta menciptakan pilkada yang berintegritas karena di pilkada di Lampung ini ada 8 kab/kota yang menyelenggarakan pilkada. Untuk itu peran lapisan masyarakat khususnya pemuda mempunyai peran penting untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. Berintegritas disini di maksudkan mari kita ciptakan pilkada yabg menjunjung tinggi bebas politik uang,, memilih calon di lihat dari rekam jejak nya selama ini tidak pernah terlibat kasus hukum seperti korupsi, Berkualitas disini yaitu calon memenuhi kriteria di masyarakat dengan elektabilitas nya bagus, dan juga terbukti keberpihakannya kepada masyarakat dan kinerjanya sudah terbukti yang selama dilakukan Dikatakan Yusuf yang juga kader PMII pringsewu, berkemajuan disini adalah sang calon bisa membawa harapan baru bagi kemajuan kab/kota kedepannya untuk meningkatkan perekonomian.

Masyarakat juga diharapkan agar lebih cerdas dalam menentukan calon pemimpin yang akan dipilih, jangan mau lagi memilih calon yang memberi keuntungan sesaat dengan memberikan baik itu berupa uang ataupun benda ke masyarakat dengan harapan mencoblos calon yang mereka usung namun berdampak untuk 5 tahun yang akan datang. Politik uang sangat berpengaruh terhadap kinerja calon yg terpilih nantinya, Calon yang terpilih akan cendrung berusaha untuk mengembalikan modal kampanye mereka terlebih dahulu dibandingkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga sewaktu mereka menjabat tidak ada pembangunan yang berarti.

Untuk itu pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab kita semua bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja seperti Bawaslu KPU dan DKPP akan tetapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat demi mewujudkan pemilu yang demokratis yang menjalankan unsur luber jurdil. Alumni SKKP Bawaslu provisi lampung ini juga mengajak semua Stake holder terlibat Untuk mentaati aturan baru yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara.

Apa saja 15 hal baru yang harus diketahui pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020?

Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

Saat pemilih antri di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih. Termasuk sesama pemilih.

Disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *