Lampung, analisaglobal.com — Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno pernah berkata “Berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku goncangkan dunia”. Pepatah yang dipandang singkat ini memiliki makna yang mendalam. Kenapa harus pemuda dan bukan orang tua atau lajut usia, hal itu Karena muda merupakan masa yang penuh dengan harapan, cita-cita dan penuh dengan romantika kehidupan yang indah. Keindahan pemuda dihiasi dengan bentuk fisik yang masih kuat, kaki yang berjalan lebih cepat, pendengaran yang masih akurat, pikiran yang cermat, dan memiliki rasa tanggung jawab yang melekat.
Ricky Ardian salah satu tokoh pemuda di Lampung mengungkapkan bahwa, Oleh karenanya pantas bila ada pepatah yang mengatakan para pemuda merupakan salah satu penentu maju dan mundurnya suatu bangsa dan negara. Sebab telah terbukti sejak dahulu kala hingga saat ini dan sampai yang akan datang sesuai dengan fitrahnya, para pemuda merupakan tulang punggung negara, penerus estafet perjuangan bangsa.
Berbicara peran pemuda dalam Pilkada di Lampung yang menginginkan pemimpin yang berkualitas. Maka pemuda memiliki peranan penting dalam mengawal Pilkada 2020 yang jujur, bersih dan demokratis tanpa politik uang dan juga hal-hal lain yang melanggar hukum. Setidaknya peran tersebut bisa diwujudkan dengan menjadi Penyelenggara, Pemantau dan sebagai Pelapor dugaan pelanggaran.
Selain itu lanjut Ricky yang juga anggota central for election and political party (CEPP) Fisip Unila, bahwa peran pemuda dalam mengsukseskan Pilkada bisa menjdi PKD, PPK, PTPS atau KPPS yang telah memenuhi syarat. Peran kedua sebagai Pemantau, hal ini semua bisa dipantau mulai proses hingga akhir tahapan Pilkada terutama dalam tahapan pungut hitung suara. Tidak hanya itu pemantau juga bisa memantau kinerja penyelenggara Pemilu yang melaksanakan Pilkada sesuai dengan peraturan dan regulasi. Kemudian peran yang ketiga sebagai Pelapor dugaan pelanggaran, hal ini dapat diwujudkan dengan cara memanfaatkan gadget (aplikasi GoWaslu), bisa juga melapor secara langsung kepada Pengawas terdekat jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilihan.
Pemuda juga dapat disebut “Agent Of Change” sebagai agen perubahan yang dapat bertindak sebagai penggerak dengan mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Salah satunya menggerakkan masyarakat untuk turut andil menggunakan hak pilih dan mengawasi Pilkada
Senada dengan Ricky, yusuf Setyawan yang juga alumni SKPP Bawaslu Lampung bahwa Ada beberapa alasan generasi muda harus berpartisipasi aktif dalam pemilu adalah pertama, generasi muda mempunyai idealis dan sering berpikir kritis sehingga mampu menjadi pengawal pilkada 2020 agar bersih, Generasi muda juga tentu mempunyai keberanian untuk melaporkan kepada penyelenggara ketika menemukan pelanggaran pilkada 2020 nanti. “Dengan begitu akan menciptakan pemimpin yang baik, bersih dan jujur serta berkualitas,” Lanjutnya, pendidikan generasi muda lebih luas. Informasi yang mereka dapat dan paham juga lebih banyak, serta dapat menyaring informasi terkait pilkada yang tidak benar, ditambah penguasaan media sosial yang hari ini diisi oleh anak anak muda. Ini akan menjadi modal sosialisasi pilkada 2020 untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat melalui media sosial. Atau melalui jaringan-jaringan yang dimiliki generasi muda, seperti organisasi, komunitas dan juga kegiatan kegiatan yang cenderung dilakukan oleh generasi muda. Jika sudah banyak generasi muda yang berpartisipasi aktif dalam pilkada 2020 maka tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu.