Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menyikapi situasi politik yang terjadi pasca pencoblosan, Rabu (09/12) lalu, kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan imbauan.
Dalam surat imbauan Nomor : 53/DP.K-TSM/XII/2020, yang ditanda tangani Ketua MUI KH Ii Abdul Basith Wahab dan Sekretaris MUI KH Edeng ZA, tertanggal 12 Desember 2020, atau hari ini (Sabtu) menyampaikan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.
MUI Kabupaten Tasikmalaya mengimbau kepada semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar dapat mengendalikan diri, tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Persatuan, kerukunan, keamanan, dan kedamaian, harus ditempatkan di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.
Bagi para pendukung Paslon manapun, untuk tidak mengadakan aksi yang mengundang kerumunan massa, dan memicu penyebaran Covid-19 di lingkungan semakin meluas. Untuk aparatur keamanan, Satgas Covid-19 dan tokoh masyarakat supaya proaktif melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti yang disebutkan di atas.