Pemkab Tegal Berikan Pendampingan Kasus Kekerasan Anak

Tegal, analisaglobal.com – Pemkab Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal memberikan pendampingan kepada korban dan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Elliya Hidayah menanggapi kasus penamparan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, video aksi penamparan anak ini sempat ramai diperbincangkan di unggahan grup media sosial Facebook. Akun media sosial Humas Pemkab Tegal pun dicolek sejumlah warganet dan oleh admin Humas pun segera dilaporkan ke DP3AP2KB Kabupaten Tegal.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020) pagi, Elliya mengungkapkan, usai mendapati laporan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan para tersangka dan pelaku penamparan yang juga ternyata seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Dukuhturi.

Pihaknya pun kini terus melakukan pendampingan pada kasus penamparan anak yang terjadi pada Rabu (25/11/2020) lalu. Mantan Camat Slawi ini mengungkapkan jika para tersangka dan korban tergolong anak di bawah umur karena masih berusia 13 tahun sehingga perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan.

“Kasusnya ini memang sudah ditangani kepolisian. Dan para tersangka, termasuk pelaku penamparan yang tampak di video tidak ditahan, tapi tetap alam pengawasan. Melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Tegal kami terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masing-masing tersangka dan korban serta keluarganya, termasuk perangkat desa. Harapan kami mereka tidak sampai dipidana,” ujar Elliya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *