Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Bandung, analisaglobal.com — Polda Jabar, berhasil membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal. Pabrik pembuat krim pemutih tersebut diduga membuat dan mengedarkan kosmetik ilegal tanpa izin.
Tiga tersangka ditangkap dari pabrik rumahan yang terletak di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu. Ketiga orang ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.
“Kosmetik pabrikan ini ada di daerah Padalarang. Jadi produksi tradisional secara ilegal, tidak berizin ini kemarin diungkapkan dengan beberapa barang bukti yang didapatkan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago M.Si., di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama ‘Cream Susu Domba’.
“Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen,” kata Kabid Humas Polda jabar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat M.Si., menambahkan pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun. Mereka menjual hasil olahan untuk pemutih ini ke pasar-pasar tradisional.