Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com.
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Organisasi Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI) laksanakan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya terkait surat permintaan data yang sudah dilayangkan beberapa bulan kebelakang.
Audiensi tersebut yang diterima oleh sekretaris Dinas DPUTRPP H. Utang yang bertempat di ruang aula rapat Dinas PUTRPP Kabupaten Tasikmalaya, dan berjalan cukup alot. Kamis (18/02/21)
Opay Hambali selaku ketua organisasi JAMI kabupaten Tasikmalaya mengatakan “Kami kembali melakukan audiensi ke dinas PUTRPP kabupaten Tasikmalaya untuk menyoal kembali permohonan informasi dan data yang pernah di layangkan beberapa bulan kebelakang. Ucapnya
“JAMI melakukan audiensi ini untuk mempertanyakan bagaimana sikap dinas PUTRPP terhadap surat yang JAMI sampaikan.” Jelasnya
Lanjut Opay, Adapun penyampaian yang di lontarkan oleh H. Utang tersebut ada beberapa statmen yang kebetulan tidak sejalan dengan JAMI, diantaranya DPUTRPP menyatakan tidak ada kewenangan untuk memberikan informasi tentang DPA, karena DPA Itu adalah rahasia negara, Adapun permohonan informasi diluar
DPA bisa menyampaikan. tutur Opay Hambali