Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebagai upaya pencegahan korupsi kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 secara virtual di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat diantaranya diikuti oleh Pemkab Ciamis bertempat di ruang Oproom Setda, Selasa, (30/03/21).
Sosialisasi MCP tahun 2021 dimasa Pandemi Covid-19 berfokus kepada pengelolaan manajemen aset dan pendapatan atau pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Linda, selaku narasumber dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai kasatgas pencegahan 1 (satu).
Menurutnya, dari beberepa hasil identifikasi yang sudah diteliti, ternyata masih banyak temuan aset daerah yang belum bisa dikelola dengan baik, katanya.