Satreskrim Polres Ciamis Polda Jawa Barat, Bekuk 2 Orang Tersangka Yang Mengaku Agen KPK

Kab. Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat dihalaman Mapolres Ciamis, Satreskrim Polres Ciamis Polda Jawa Barat menggelar Confrensi pers terkait dugaan pidana pemerasan dan atau penipuan yang di lakukan oleh oknum yang mengaku sebagai agen KOMISI ANTI RASUAH ( KPK).

Kegiatan pengungkapan kasus tersebut di pimpin langsung oleh KAPOLRES Ciamis AKBP Dony Eka Putra S. IK., MH, Wakapolres Ciamis Kompol H. Hidayatullah S. IK, Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan S.Ik dan Plt Kasubag Humas IPTU Magdalena. Senin (31/08/2020).

Dalam Confrensi persnya KAPOLRES Ciamis AKBP Dony Eka menuturkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat saudara AA warga Bojong mengger, Kec Cijeungjing tanggal 25/08/2020 dengan nomor LP/146/B/VIII/JBR/Res Cms Tgl 25-08-2020 dan SP.Sidik/332/VIII/Res.1.19./2020/Reskrim,tgl 29/08/2020. Tuturnya

Hal yang di lakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan yaitu memintai keterangan korban serta memintai keterangan dari saksi-saksi yang kini menjadi tersangka. Adapun tersangka yaitu inisial AS dan E warga dusun Mandalika Kecamatan Cikoneng dan Warga Margayasa Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.

“Warga yang mengaku sebagai agen (KPK) di tetapkan sebagai tersangka setelah pihak satreskrim polres ciamis mempunyai dua alat bukti yang kuat,”tegas kapolres AKBP Dony Eka.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *