Penulis : Soelis Setyoningrum
NIM : 1909057050
Bahasa Indonesia
UHAMKA
Kamis, 22 April 2021
Bekasi, analisaglobal.com — Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau secara internasional dikenal dengan istilah ICT (Information and Communication Technology) sangat penting di era globalisasi saat ini. Penggunaan komputer untuk mengakses, mengolah, dan menyajikan informasi, baik secara individu maupun kelompok, intra network (intranet) maupun internasional network ( internet ), merupakan kebutuhan primer di era digital. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi saat ini telah melaju dengan pesat.
Information and Communication Technologies (ICT) merupakan media atau alat bantu untuk melakukan kegiatan seperti pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/ pemindahan informasi. ICT mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. ICT sangat diperlukan dalam pembelajaran di era sekarang ini. Dengan prinsip penggunaan ICT yang efektif dan efisien, optimal, menarik, dan merangsang daya kreativitas, ICT menjadi salah satu media pembelajaran yang banyak digunakan di berbagai bidang pendidikan karena meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Salah satu bentuk pemanfaatan media pembelajaran dengan seiring kemajuan ICT saat ini dalam proses pembelajaran adalah penggunaan media pembelajaran yang dipakai secara online yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini.
Kondisi saat ini sebagaimana yang kita ketahui di tengah merebaknya kasus penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia ternyata membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan atau langkah yang dapat dilakukan selama pandemi virus corona ini berlangsung. Salah satu kebijakan yang diambil yaitu meliburkan semua kegiatan belajar mengajar yang kemudian berubah menjadi sistem daring atau online. Adanya surat Edaran Kemendikbud No 2 tahun 2020 dan No.3 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran secara online.
Melalui pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswa dapat berkomunikasi dengan guru kapan saja. Demikian juga sebaliknya. Sifat komunikasinya bisa tertutup antara satu siswa dengan guru atau bahkan secara bersama-sama melalui papan pengumuman. Komunikasinya juga masih bisa dipilih, mau secara serentak atau tidak.
Secara yuridis pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan pola pembelajaran yang berlangsung dengan adanya keterpisahan antara guru dan anak didik. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 15 pendidikan jarak jauh merupakan pendidikan yang anak didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi dan komunikasi dan media lain. Pendidikan jarak jauh dikenal juga dengan E-learning.
E–learning merupakan aplikasi tercipta untuk mengatasi keterbatasan antara pendidik dan anak didik, terutama dalam hal ruang dan waktu. Dengan E- learning pendidik dan anak didik tidak harus berada dalam satu dimensi ruang dan waktu dan pembelajaran dapat berjalan dan mengabaikan kedua hal tersebut (Putri, 2011).
Metode pembelajaran jarak jauh dapat digunakan pada keempat komponen pendidikan yakni: pendidikan umum, memperkuat pengetahuan pendidik tentang mata pelajaran yang diajarkan, pengajaran pedagogi dan perkembangan anak, dan sebagai panduan menuju kelas yang lebih baik (Firman, 2019).
Pembelajaran secara online kini sudah bukan hal yang baru lagi bagi siswa. Kemajuan teknologi sekarang memungkinkan untuk belajar sepenuhnya secara online sambil tetap bersosialisasi dengan teman sekelas, pembelajaran saat di kelas dan berpartisipasi dalam diskusi khusus mata pelajaran yang sedang berlangsung dengan cara via konferensi video, dokumen, digital, dan yang lainya. Dengan begitu kegiatan pembelajaran pun tetap berlangsung, pembelajaran secara online atau daring pun bisa di akses dimana saja dan di waktu yang telah ditentukan bersama.
Pemilihan media pembelajaran teknologi berbasis internet harus benar – benar dipertimbangkan karena jika tidak tepat guna dapat memberikan dampak buruk pada manfaat belajar. Dimana seorang pendidik harus dapat memahami prinsip dan faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas teknologi digital didalam proses pembelajaran (Putrawangsa & Hasanah, 2018).
Salah satu pembelajaran jarak jauh yang dapat diimplementasikan pada siswa adalah dengan video conference. Pembelajaran dengan video conference dapat menggantikan pembelajaran yang biasanya dilakukan dengan tatap muka dikelas menjadi kegiatan tatap muka secara virtual melalui bantuan aplikasi yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Pemanfaatan video conference dalam pembelajaran jarak jauh dapat membantu anak didik dan pendidik tetap melakukan interaksi tatap muka meskipun tidak berdekatan.
Pembelajaran yang idealnya memiliki interaktifitas antara pendidik dan peserta didik walaupun tidak dalam satu tempat yang sama, dengan adanya video conference akan membantu proses pembelajaran yang dilakukan, karena pendidik akan terlibat langsung dengan peserta didik (Sandiwarno, 2016).
Video conference termasuk dalam synchronous learning, synchronous learning merupakan aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama pendidik dan peserta didik. Synchronous learning bersifat real time. Synchronous learning yang menggunakan video conference dan teknik multimedia lainnya dapat memungkinkan pendidik dan anak didik berinteraksi satu sama lain pada saat yang bersamaan walaupun sedang berada ditempat yang berbeda (Chen et al., 2005).
Pemanfaatan video conference pada pembelajaran jarak jauh akan sangat membantu siswa dalam belajar karena pendidik dapat berinteraksi walaupun ditempat yang berbeda. Untuk merangsang semua aspek pada siswa tidak lepas dari media pembelajaran, hal ini dikarenakan siswa belajar dilakukan menggunakan media pembelajaran yang nyata, dan dengan media ini pembelajaran tetap dapat berjalan secara efektif (Zaini & Dewi, 2017).
Pemanfaatan video conference memiliki peran yang sangat baik, terlebih jika dilakukan secara tepat (Hyder et al.,2007). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Denissa Alfiany Luhulima, dkk pada tahun 2016 menemukan bahwa media pembelajaran menggunakan video sangat membantu dalam proses belajar baik dalam pendidikan formal maupun pendidikan non formal, anak– anak generasi Z yakni generasi yang lahir pada zaman yang canggih akan teknologi sehingga gaya dan media pembelajaran yang digunakan dalam belajar sangat general dan visual (Lambuan., 2019).
Salah satu aplikasi yang menyediakan fasilitas interaksi tatap muka pendidik dan peserta didik secara virtual melalui video conference dengan PC atau laptop atau smartphone adalah Zoom Cloud Meeting. Pendiri aplikasi Zoom Meeting yaitu Eric Yuan yang diresmikan tahun 2011 yang kantor pusatnya berada di San Jose, California (Haqin & Rahman, 2020).
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang digunakan sebagai media komunikai jarak jauh dengan menggabungkan konferensi video, obrolan, pertemuan online dan kolaborasi seluler. Penggunaan meeting dalam aplikasi ini bisa menampung 1000 peserta bersama dalam satu pertemuan secara virtual. Aplikasi ini dapat didownload secara gratis, tetapi tetap fungsional, fitur yang ada antara lain panggilan telephone, webinar, presentasi, dan masih banyak lainnya. Aplikasi ini dinilai punya kualitas yang baik, dapat dibuktikan dengan perusahaan yang sudah masuk dalam fortune 500 sudah menggunakan layanan ini. (Wibawanto, 2020).
Penggunaan aplikasi video conference Zoom saat ini sudah sangat umum digunakan. Hal ini salah satunya dipicu oleh penyebaran virus COVID-19, sejak awal tahun 2020. Akibat penyebaran virus tersebut, orang-orang perlu dirumahkan supaya memutuskan rantai penyebaran virus.
Efektivitas pembelajaran mengunakan Zoom dapat tercapai salah satunya dengan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi, baik dari konten materi ataupun keadaan lingkungan siswa. Penyampaian suatu konsep pada siswa akan tersampaikan baik jika konsep tersebut mengharuskan siswa terlibat langsung didalamnya.
Zoom dapat dikatergorikan sebagai media pembelajaran online yang dapat diartikan sebagai suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet.