Kotabumi, analisaglobal.com — Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, Sekretaris Daerah, seluruh Camat di GOR Sukung Kotabumi, Selasa (04/04/2021). Rakor ini dalam rangka peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya selama masa Ramdhan dan Idhul Fitri 1442 H.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan utuk membentuk dan mengaktifkan Posko PPKM mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat Covid -19 di Indonesia.
“Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, dalam mengedukasi masyaraat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.
“Kemudian diintruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah. “Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat Ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” tandasnya.