Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam organisasi HIPPAMAS (Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Sodonghilir) melakukan aksi di jalur Taraju – Sodonghilir – Derah dan Gununganten – Parumasan. Mereka menuntut Kewajiban Pemerintah untuk memperbaiki jalan yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan dan terhambatnya akses publik,” Jumat (7/05/2021).
Menurut Aris Rifqi Mubarak selaku Ketua HIPPAMAS menuturkan, bahwa Pemkab Tasikmalaya memiliki kewajiban memelihara dan mencegah terjadinya kecelakaan, karena kerusakan jalan di wilayahnya. tuturnya
“Bahkan sebagai penyelenggara jalan, Pemkab juga wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan amanat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.” Jelasnya