Pemkab Lampura Menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Lampung Utara, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab setempat. Kegiatan yang menghadirkan pihak Kejari dan Polres Lampura sebagai narasumber tersebut berlangsung di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Senin (31/05/2021).

Dalam sambutannya, Asisten I Pemkab Lampung Utara Mankodri, S.H., M.M., mengatakan, upaya pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari membangun sistem pencegahan korupsi. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan ditindaklanjuti Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/309/25-LU/HK/2016 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya Aparatur Pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi yang pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,” kata Asisten I mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M.

Asisten I menegaskan, integritas sebagai pegawai Pemerintah harus tetap dijaga. Karena itu, melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ini diharapkan dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *