Kab. Tasikmalaya, analisaglobal com — Hari ini, Kamis 03 September 2020, elemen masyarakat yang tergabung dalam Ormas dan LSM, mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Mereka datang untuk menindaklanjuti temuan adanya tindakan pemotongan gaji guru honorer yang dilakukan oknum Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dan Perpajakan.
“Kami, mewakili dari pada teman-teman OKP, LSM dan ormas yang di dalamnya tergabung 8 organisasi yaitu Brigez, Jawara, Walpis, KMRT, melaporkan adanya dugaan tindak pindana korupsi yang pertama terkait pemotongan pajak tenaga inpasing dan non PNS ke pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya,” terang H. Nanang Nurjamil
Nanang melanjutkan, setelah sebelumnya gabungan Ormas dan LSM melakukan tiga kali audensi namun dari pihak pajak tidak bisa hadir sehinga tidak dapat klarifikasi apapun, sehingga hari ini, pihaknya menyerahkan LAPDU dengan barang-barang bukti yang ada dan langsung diterima oleh Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif, S.H., M.H.
“Insyallah mudah-mudahan melalui proses hukum ini, apa yang kami duga, benar dan tidaknya dari kacamata hukum bisa terbukti. Insya alloh, semua pihak yang kami laporkan akan melalui proses pemanggilan dalam waktu dekat ini, mungkin Minggu depan,” tambahnya.