Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda utama Pendapat Akhir Bupati atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah, acara tersebut bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/06/2021).
Turut hadir dalam acara ini, Pimpinan DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, Kepala OPD di lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ade mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus Pembahas Raperda dan seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah mendukung proses pembahasan hingga tercapai Persetujuan Bersama ini. Ucapnya