Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Terkait beredarnya surat Instruksi Bupati Tasikmalaya No 5 Tahun 2021 yang diberlakukan dan ditetapkan pada hari senin (28/06/2021) Tentang Pembatasan Kegiatan Kunjungan dan Penerimaan Tamu, menuai kritik dari element mahasiswa dan masyarakat yaitu Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) karena dinilai tidak efektif dan tidak logis.
Arief Rahman Hakim selaku presiden KMRT mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan sekali karena hal tersebut bertentangan sekali dengan Hak masyarakat untuk menerima pelayanan yang baik dan maksimal dari pemerintah, seperti mempersempit ruang Demokrasi masyarakat, apalagi hanya diberi waktu 3 menit untuk berkunjung. Padahal masyarakat sangat membutuhkan pelayanan dari pemerintah, apalagi berbicara dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, itu kan sangat tidak logis sekali. ungkapnya. Kamis (01/07/2021)
“Kalaupun mau membatasi kunjungan ya, boleh-boleh saja asalkan dengan memakai aturan yang logis, misalkan kunjungan dilakukan dengan mentaati prokes, jaga jarak, kita tidak tahu kan pandemi ini akan berkahir kapan” ? tutur Arif.