Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Harapan warga Desa Cipaingeun untuk memiliki pemimpin yang amanah dan kredibel akhirnya terwujud. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Desa Cipaingeun, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya, sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2025-2027.
Tiga kandidat bersaing dalam pemilihan ini, yaitu Abdul Hak Muksin, Enjang, dan Agus. Sebanyak 63 pemilih, ditambah suara para calon, telah hadir di aula desa sejak pukul 09.00 WIB untuk memberikan suara mereka. Proses pemungutan suara berlangsung lancar, dan sekitar pukul 11.00 WIB, panitia langsung melakukan penghitungan suara.
Hasil perhitungan menunjukkan Abdul Hak Muksin unggul dengan 35 suara, disusul Enjang yang memperoleh 25 suara, sementara Agus mendapatkan 6 suara. Dengan demikian, Abdul Hak Muksin resmi terpilih sebagai Kepala Desa Cipaingeun untuk sisa masa jabatan 2025-2027.
Baca Juga PLN Edukasi Masyarakat Tentang Potensi Bahaya Listrik
Dalam pernyataannya usai terpilih, Abdul Hak Muksin menegaskan bahwa program utamanya adalah memperbaiki tatanan pemerintahan desa serta melanjutkan visi dan misi Desa Cipaingeun ke arah yang lebih baik.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memohon dukungan dari semua pihak,” ujarnya.