Sementara saat dipertanyakan terkait ijin pelaksanaan, Jajang menjelaskan kalau pihak panitia sudah menerima ijin dari pihak Satgas covid Kecamatan serta unsur muspika dengan menerapkan protokol kesehatan. Ujarnya
Namun dari hasil pantauan analisaglobal.com di lapangan, kegiatan tersebut mengundang banyak kerumunan serta tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaimana instruksi pemerintah. Bahkan tim penilaian (juri) pameran Bonsai tersebut pun tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Dilain pihak menurut Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Herlan Ramdani saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan untuk masalah pameran bonsai tersebut saya tidak melarang, tetapi mempersilahkan kepada pihak pemerintah desa untuk melakukan kordinasi mengenai pelaksanaan tersebut dan sesuaikan dengan protokol kesehatan. tandasnya
analisaglobal.com pun kembali mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Satgas Covid-19 kecamatan Cisayong melalui sambungan telepon seluler, baik Camat Cisayong Drs, Yayat S, Kasi Trantib Kecamatan Cisayong Drs. Agus serta Kepala Puskesmas Cisayong, akan tetapi sampai berita ini diturunkan, pihak satgas Covid-19 kecamatan Cisayong belum memberikan tanggapan terkait ijin pameran Bonsai tersebut yang mengundang kerumunan***UWA