Sebelumnya laporan aduan dugaan adanya dugaan bancakan Program BSPS Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap sudah dilaporkan kepada Polres Cilacap, pada 05 Januari 2022 oleh salah satu Lembaga Pengawas Anggaran Publik (LPAP), yang diterima langsung oleh Bagian SPKT Tipikor, bahkan Laporan tersebut ditujukan langsung ke Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilacap.
Diungkap oleh Ketua BPK – LPAP Gus Hendra, dirinya melaporkan dugaan ajang bancakan program BSPS, bernomor : 022/Lapdu-BPK/LPAP/I/2022 tersebut berbarengan dengan laporan aduan lain, namun pada hari Senin (17/01/2022), laporan aduan BSPS tersebut tidak ada surat dari pihak Polres Cilacap, hanya ada laporan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dengan nomor : 024/Lapdu-BPK/LPAP/I/2022, di salah satu desa di Kecamatan Patimuan, ada apa dengan Polres Cilacap, ujarnya.
Diharapkan kepada APH segera mengusut tuntas dugaan ajang bancakan BSPS Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.
Dirinya percaya Polri akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan dan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri Presisi, tutupnya.***Dit