“Atas kejadian tersebut, saya selaku ketua FORWATUR benar-benar sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pelarangan tugas terhadap jurnalis yang akan meliput acara, dengan alasan apapun, sudah selesai atau belum acaranya, karena hal tersebut tidak mencontohkan etika yang baik bagi tenaga pendidik yang diduga terkesan alergi wartawan,” ungkapnya.
Lanjut Halim menegaskan, kami dari FORWATUR akan segera berkoordinasi dengan jajaran pengurus untuk berkirim surat terhadap pihak SMPN 1 Pagerageung dan juga dinas pendidikan untuk melakukan audiensi atas kejadian pelarangan tersebut, padahal itu adalah momen positif, bukan tentang buruknya kinerja pihak sekolah, tegasnya.
Halim juga berharap kepada dinas pendidikan atau kepada pemerintah agar bisa memberikan pembinaan, agar tidak terjadi lagi hal-hal semacam ini terhadap awak media yang terkesan menghalangi atau alergi dengan awak media, dan ini harus menjadi catatan penting bukti buruknya nilai Adab ataupun krisis adab yang terjadi di dunia pendidikan saat ini, pungkasnya. (AD)
Baca Juga Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja