Baca Juga Hatami dan Kuasa Hukumnya Menyatakan Sikap Akan Tetap Berupaya Dan Bertahan
“Untuk masalah pengawasan dalam pekerjaan sudah ada konsultan jadi kita kembalikan lagi kepada pihak konsultan bagaimana baiknya. jangan sampai ada sesuatu yang terjadi kedepannya,” tambahnya.
Sementara menurut Uge Theo Saputra selaku ketua DPP Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) mengatakan kalau pekerjaan tersebut sudah jelas salah atau menyalahi aturan jadi pekerjaan tersebut memang harus di bongkar lagi.
“Sebelum pekerjaan di mulai itu kan sudah ada gambar perencanaan, kenapa pas waktu pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti gambar. Percuma dong pihak Dinas bayar konsultan untuk buat gambar tersebut kalau para pengusaha mengerjakan pekerjaan seenaknya. Jadi saya tekankan sekali lagi kepada pihak Dinas dan konsultan agar segera membongkar kembali pekerjaan tersebut agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (Win)
Baca Juga Panwascam Rajapolah Gelar Sosialisasi Kampung Pengawasan di Desa Sukaraja