“Meskipun jawaban pihak Kemenag demikian, kami tidak akan berhenti sampai sini, secepatnya kami akan menindaklanjuti masalah ini ke pihak Bank BJB Syariah karena fakta di lapangan sudah jelas kalau gajih para guru honorer itu sudah di potong. Kita ormas Gibas disini akan terus memperjuangkan hak para guru honorer dari kementerian agama tersebut”. Ungkap Waris.
Lanjut Waris, untuk sementara ini yang kami ketahui adanya pemotongan tersebut tahun 2022 dan itu ada bukti kwitansinya, jadi kami menduga kalau tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada pemotongan. Tutupnya (Win)
Baca Juga KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian DI Dermaga III