Adanya Dugaan Tipikor di Desa Panumbangan, Inspektorat Ciamis Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan

Kondisi Desa Panumbangan Sebelum di hapus nya tulisan oleh pihak pemerintah desa panumbangan. (analisaglobal.com)

“Saya juga berharap dan menghimbau, Dalam proses penyediaan ataupun melaksanakan pemerintahan desa tolong ikuti peraturan perundang-undangan yang sudah mengaturnya dan tidak bisa mengambil suatu kebijakan tersendiri dari luar ketentuan yang ada dan proses pengambilan keputusan apalagi untuk kepentingan masyarakat tolong diajak komunikasi lembaga-lembaga yang ada di pemerintah Desa karena itu merupakan bagian sinergis, sehingga nantinya akan terjadi sinergitas dalam bekerja membangun desa, terutama dalam melayani masalah kemasyarakatan, karena salah satu kewajibannya adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.” Harapnya.

Adapun untuk menjaga kondusifitas, saya berharap khususnya untuk desa Panumbangan saling bekerja sama dan duduk secara bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan, masing-masing melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga tidak ada para pihak yang dirugikan. Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Mamat Samsu Sekretaris Desa saat akan di wawancara dengan tegasnya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa, hanya saja pihak inspektorat menyuruh untuk memanggil LPM, BPD, Perangkat Desa, untuk di kumpulkan di aula desa. Ucapnya.

Mamat Samsu – Sekretaris Desa Panumbangan. Kamis (25/08/22) AD/analisaglobal.com

Saat ditanya terkait permasalahan di desanya sendiri? Mamat menjawab teu apal (tidak tahu) pokoknya tidak sinkron. Ujarnya.

Disinggung awal mula permasalahan yang timbul di desa panumbangan dengan adanya pergeseran jabatan? Mamat membenarkan, ini awalnya ada pergeseran jabatan yang menjadi permasalahan. Singkat Mamat Samsu.

Dilain pihak Endang Kusnadi selaku tokoh masyarakat di desa panumbangan mengatakan, terkait dengan pemanggilan hari ini itu adalah langkah positif dari pemerintah Kabupaten Ciamis, dan saya sendiri sebagai tokoh sangat mendukung karena ini adalah bagian dari usaha untuk meng-clear-kan masalah yang ada dan menyelesaikan masalah yang ada. Katanya

Endang Kusnadi – Tokoh masyarakat di desa panumbangan. Kamis (25/08/22) AD/ analisaglobal.com

“Mudah-mudahan dengan adanya pihak inspektorat dari Ciamis, masalah yang ada di Desa Panumbangan itu menjadi clear atau selesai dan bahkan mudah-mudahan selesainya dengan cara yang luar biasa baiknya, seperti itulah yang saya harapkan dengan datangnya dari inspektorat Kabupaten Ciamis.” Tandasnya. (AM)

Baca Juga Soimah Kini Resmi Menjabat Kepala Kajaksaan Negeri Ciamis

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *