“Kejadian tersebut di perkirakan tanggal 27 nopember dalam masa kampanye sedangkan kami menerima laporan 3 hari lalu”. ungkap Jaja.
Menurut Undang selaku divisi PHL menambahkan Sampai saat ini dirinya masih menunggu kelengkapan laporan untuk di pelajari lebih lanjut. imbuhnya.
Sementara ida juanda selaku divisi penindakan menerangkan bahwa hal tersebut perlu adanya kelengkapan laporan dari si pelapor, hal itu sudah kami koordinasikan ke bawaslu. pungkasnya.***Yos Muhyar
Pages: 1 2