Bandung, analisaglobal.com — Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2021-2026, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1038 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Senin (26/04/2021).
Dalam masa pandemi, pelantikan pun digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pelantikan ini juga diikuti secara virtual di Pendopo Baru yang dihadiri Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu, para Kepala SKPD, BUMN, BUMD dan keluarga bupati dan wakil bupati ; Ruang Paripurna DPRD yang dihadiri Anggota DPRD; Islamic Center yang dihadiri relawan dan simpatisan, serta di 39 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menitipkan agar Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik dapat selalu beradaptasi dengan berbagai situasi.
“Jadikan kepemimpinan saudara dengan keteladanan. Teladan dengan berbicara yang baik, teladan mengambil keputusan yang baik, dan senantiasa berkoordinasi dengan provinsi, karena provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” tegas Kang Emil.