Utang juga menambahkan, Ko bisa uang tersebut dicairkan tanpa ada pengurus Yayasan ataupun surat kuasa dari pihak Yayasan. Imbuhnya.
“Kami sangat kecewa terhadap ” SYF” dan “GN” yang telah mengambil buku rekening Yayasan, bila tidak ada kejelasan baik “SYF” maupun “GN” akan kami perkarakan,” tegas Utang.
Utang juga menerangkan, tadinya uang tersebut pun akan di pakai untuk merehab sekolah dan pembangunan jalan menuju sekolah, tapi semua rencana itu harus tertunda akibat ulah “SYF” dan “GN”, padahal inspektorat provinsi Jawa Barat sudah mencanangkan bahwa MI Sukaratu akan dijadikan contoh dalam Monev (Monitoring dan Evaluasi) nanti, terangnya.
“Lalu siapa “SYF” dan juga “GN” ? Menurut informasi, baik “SYF” maupun “GN” diduga adalah praktisi dari sebuah partai politik, kedepannya mungkin status “SYF” dan “GN” akan terpublikasikan.” Pungkas Utang. (Nuryadin)
Baca Juga Polres Ciamis Lakukan Pengamanan Sepanjang Jalur Kirab Budaya Perayaan Cap Go Meh