“Rumah yang tertimpa pohon yaitu rumah Abdul (35) dengan ukuran rumah 5×5 Meter, Serta Rumah milik Hendra (63) dengan ukuran rumah 6×7 Meter dan keduanya warga Sindangheula RT 005 RW 010 Desa Eureunpalay”. Jelasnya
“Dari kedua rumah tersebut atap rumah rusak dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut akan tetapi untuk kerugian materil ±Rp. 20 jutaan.” Ujar Danramil
Adapun tindakan yang sudah dilakukan dari kejadian tersebut, Babinsa Desa Eureunpalay Serda Pendi bersama Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dengan Perangkat Desa dan warga masyarakat serta mengadakan koordinasi untuk membantu dalam kejadian tersebut dan Babinsa memberikan arahan kepada warga masyarakat untuk lebih waspada. Pungkasnya***UWA