Miftahuts Tsani Islamy, Manager PLN ULP Karangnunggal menghimbau kepada warga yang memiliki pohon dekat jaringan PLN agar diizinkan ditebang atau dipangkas dan selalu berkoordinasi dengan pihak PLN apabila ingin melakukan penebangan pohon di dekat jaringan listrik supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, ujarnya.
Lebih lanjut, Miftahuts Tsani Islamy menjelaskan terkait jarak aman pohon dengan jaringan listrik minimal berjarak 3 meter dari arah kiri – kanan- atas dan bawah. Saya berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi tidak terjadi lagi gangguan yang diakibatkan oleh pohon tumbang yang menimpa jaringan, harapnya. (Dods)
Baca Juga Pasca Diduga Gelapkan Uang Pajak, Oknum Pjs Kades Cipaingeun Kembalikan Uang Melalui Bendahara