Guna menghindari kejadian yang sama serta menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, Miftahuts Tsani menghimbau kepada masyarakat yang memiliki pohon di dekat jaringan agar merelakan pohonya untuk di pangkas, adapun jarak aman pohon ke jaringan berjarak 3 meter dari arah atas, bawah, kanan dan kiri jaringan, imbaunya. (Dods)
Baca Juga Bersama Unsur Muspika, Pemdes Kiarajangkung Sukahening, Gelar ILPPD Tahun Anggaran 2023
Pages: 1 2