Aliansi Ciamis Selatan Gelar Audiensi Pertanyakan PERTEK Klinik ke DPRKPLH

Aliansi Ciamis Selatan

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menyikapi PERTEK (Persetujuan Teknik) Klinik yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis,Aliansi Ciamis Selatan (ACS) melakukan Audensi ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ( DPRKPLH ) Kabupaten Ciamis. Selasa (14/5/2024).

Robi Tamzil Anggota ACS menuturkan, Kami mewakili teman teman Aliansi Wilayah Ciamis Selatan, di mana bahwa kita menyampaikan kepada DPRKPLH ini terkait dengan peraturan teknis atau petunjuk teknis, atau yang disebut vertex di setiap pelaku usaha khususnya klinik yang ada di wilayah Selatan.

Tetapi di dalam dan diterima langsung oleh jajaran dari DPRKPLH mudah-mudahan ini tidak hanya di Ciamis Selatan namun tetapi bisa merata di Kabupaten Ciamis begitu dan juga pada kesempatan ini kami pun mewakili teman-teman ACS mengucapkan terima kasih bahwa kami telah diterima dan permohonan kami pun telah diterima dan tentunya dari DPRKPLH pun akan segera turun proses ke lapangan.

Adapun poin-poinnya salah satunya memang mengenai dengan IPAL atau dampak lingkungan yang mengakibatkan atau berdampak terhadap masyarakat sekitar agar tidak menjadi pencemaran di lingkungannya.

Audensi Pertanyakan Vertek Klinik ke DPRKPLH

Selanjutnya, kalau tadi disampaikan dari DPRKPLH itu akan di kroscek secara menyeluruh yang ada di Kabupaten Ciamis namun mungkin akan bertahap akan menjadi prioritas di wilayah Ciamis Selatan.

Untuk titik sendiri tentunya dari wilayah Banjarsari, Banjar Anyar, Lakbok, Purwadadi dan Pamarican

Saya berharap setelah kami ini ini menjadikan sebuah perubahan para pelaku usaha klinik ini agar mentaati peraturan dan tidak mencemari lingkungan. Harap Robi

Sementara Itu, H. Okta Jabal Nugraha Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup mengatakan, kedatangan mereka ke sini ajang silaturahmi ke kita yang mana sebelumnya telah berkirim surat. Adapun diantaranya mereka bersilaturahmi sekaligus memberi masukan kepada DPRKPLH berkaitan dengan pelaku usaha tentang tata cara pengolahan air limbah khususnya dalam kategori pelaku usaha klinik.

Bqca Juga Kemendagri, Pemprov Jabar dan Forkopimda Hapuskan tarif BPHTB, Dukung PSN PTPN Group

Selanjutnya kita terima dengan baik alhamdulillah apa yang mereka masukkan ke kita melalui link pelaku usaha yang di wilayah empat kecamatan di wilayah Selatan diantaranya Banjar Anyar, Banjarsari, Purwodadi dan Lakbok memberi masukan Apakah cara pengolahannya sudah termonitor oleh kita.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *