“Alhamdulillah kami didampingi oleh para kabid terkait menyampaikan bahwa berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah cair di klinik di wilayah tersebut kami menyampaikan sesuai dengan PP nomor 22 tahun 2001 tentang penyelenggaraan pengolahan lingkungan hidup, serta peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 4 tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha dengan berapa level pelaku usaha termasuk dalam sisi usaha kesehatan ada kategorinya, kebetulan yang ditanyakan oleh rekan-rekan ACS ini berkaitan dengan klinik yang ada di tempat Kecamatan,” ungkapnya.
Kalau melihat peraturan regulasi yang saya sampaikan tadi bahwa untuk Cluster klinik tidak membutuhkan dokumen teknis terkait dengan UKL maupun amdal, tetapi cukup menyampaikan surat pernyataan pengolahan limbahnya.
Dukungan itu disampaikan ketika pengajuan berdirinya klinik dimaksud melalui DPMPTSP kami menelaah dari sisi dokumen SPM SPPL-nya tersebut, dan Alhamdulillah semua sudah terpenuhi sehingga klinik tersebut berjalan.
Selanjutnya, manfaat dari pertemuan silaturahmi tersebut meningkatkan kinerja kami dalam sisi pembinaan edukasi terhadap pengolahan limbah yang baik, sehingga hal tersebut ketika ada ada monitoring kami di wilayah 4 Kecamatan tersebut ada hal yang melenceng dari sisi sppl-nya tentunya ada level kategori seperti apa teguran atau sanksi yang dilaksanakan di klinik tersebut.
Adapun jumlah klinik di wilayah kerja tersebut tidak kurang lebih 10 klinik yang ada di sana, dan untuk di Kabupaten Ciamis ada sekitar 18 Klinik. Lanjutnya
Ketika dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh dpmptsp belum beres, kita akan menyampaikan kepada stakeholder maupun juga dtmptsp untuk ditinjau kembali hal tersebut sesuai dengan kewenangan kita, tetap fungsi utama kita hanya di sisi pencemaran dan kehidupan lingkungan yang ada di si pelaku usaha itu bukan sisi perizinannya. Ujar Okta
Dengan adanya masukan dari rekan-rekan masyarakat di Ciamis Selatan ini untuk lebih kami mengawasi maupun monitoring sekaligus pembinaan edukasinya berkaitan dengan cara tata cara pengolahan air limbah dengan baik supaya tidak menjadi dampak terhadap masalah kondisi lingkungan sekitar. Terang Okta. (Dods)
Baca Juga SMKN 1 Rancah Rayakan Momen 17 Tahun Berdirinya Sekolah