“Saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil atau Polri bahkan hingga Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan tindakan tegas,” ucap Kapolri saat konferensi pers di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/22). (Red).
Divisi Humas Polri
Pages: 1 2